Dewan Perwakilan Mahasiswa

Dewan Perwakilan Mahasiswa (biasa disingkat DPM) adalah lembaga  mahasiswa tertinggi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta yang memiliki tugas legislatif.

 

Tugas

  1. Menggali, menampung, mempertimbangkan dan menyalurkan segala aspirasi mahasiswa FISIP UMJ;
  2. Merumuskan konsep dan/atau alur pembinaan mahasiswa di lingkungan FISIP UMJ;
  3. Menerapkan dan merancang GBHO dan GBHKBEM;
  4. Mengesahkan rancangan susunan pengurus, program kerja dan anggaran belanja BEM;
  5. Mengawasi pelaksanaan kineerja dan kebijakan BEM;
  6. Memberikan mandat dan mengawasipelaksanaan pemilu FISIP UMJ;
  7. Memberikan mandat kepada panitia khusus.

 

Fungsi

  1.  Legislasi
  2. Controlling
  3. Budgeting

 

DPM FISIP UMJ 2021/2022

  1. Ketua Umum : Aldi Zikri Ramadhan
  2. Wakil Ketua Umum : Amanda Faradilla
  3. Sekretaris Jendral : Jodhi Hermawansyah
  4. Badan Legislasi : Nadia Putri
  5. Badan Anggaran : Vina Nazelina
  6. Komisi 1 : Reza Rizkynata
  7. Komisi 2 : Mujiburahman
  8. Komisi 3 : Ilzam Thariq Rabbani

Dewan Perwakilan Mahasiswa

Gambaran Umum

Singkatan

DPM

Struktur

Ketua Umum : Aldi Zikri Ramadhan

 

Wakil Ketua Umum : Amanda Faradilla

 

Sekretaris Jendral : Jodhi Hermawansyah

 

Badan Legislasi : Nadia Putri

 

Badan Anggaran : Vina Nazelina

 

Komisi 1 : Reza Rizkynata

Komisi 2 : Mujiburahman

Komisi 3 : Ilzam Thariq Rabbani