Memasuki bulan Februari, tepatnya pada 14 Februari 2024, Indonesia akan melaksanakan Pemilu serentak untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden hingga DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pemilihan umum (Pemilu) menjadi sarana perwujudan kedaulatan rakyat, digunakan sebagai salah satu cara menentukan pemimpin di Indonesia secara adil dan demokratis.
Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/opini-1/cari-tahu-pentingnya-menggunakan-hak-suara/