Dosen MIPOL UMJ: Pers Harus Mengawal Pilkada 2024

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pers yang disebut sebagai pilar demokrasi keempat harus mengawal Pilkada 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota tanggal 27 November 2024. Caranya menghadirkan laporan jurnalistik yang bermutu untuk masyarakat sehingga para pemilih dapat menentukan siapa yang akan terbaik memimpin daerahnya.

Hal itu disampaikan Dosen Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Asep Setiawan yang menjadi anggota Dewan Pers di hadapan sekitar 60 pimpinan media di Denpasar Bali, hari Kamis 30 Mei 2024. Pertemuan di Bali ini yang disebut Workshop Peliputan Pemilu & Pilkada 2024 Provinsi Bali dijadwalkan berlangsung di 37 Provinsi.

Baca juga : Dosen UMJ Presentasi di Dili Dialogue Forum

Khusus untuk Bali, kata Asep Setiawan, provinsi ini menjadi perhatian Indonesia dan dunia karena menjadi barometer pariwisata internasional. Adanya gangguan dalam pemilihan kepala daerah di sembilan kabupaten/kota dan provinsi ini akan menjadi sorotan dunia. Pers perlu berpartisipasi untuk memastikan sekitar 3,2 juta pemilih mendapatkan informasi akurat mengenai calon kepala daerah sebelum pencoblosan.

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2024/05/dosen-mipol-umj-pers-harus-mengawal-pilkada-2024/