Dua dosen UMJ Terima SK Guru Besar

Facebook
Twitter
WhatsApp

Dua dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, di Ruang Ki Hajar Dewantoro, Gedung LLDIKTI III, Selasa (06/06/2023). Dua dosen tersebut adalah Prof. Dr. Tria Astika EP, M.KM., dan Prof. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH.

Keduanya merupakan guru besar berusia muda, terlebih Ibnu Sina yang saat ini baru menginjak usia 33 tahun menjadikannya sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum termuda se-Indonesia. Hal tersebut diapresiasi oleh LLDIKTI Wilayah III. Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III Dr. Lukman, S.T., M.Hum., secara resmi menyerahkan SK dan memberikan ucapan selamat pada seluruh Guru Besar yang baru

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2023/06/dua-dosen-umj-terima-sk-guru-besar/