Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) perumusan Visi, Misi, Sasaran Mutu, dan Rencana Strategis (Renstra) fakultas pada Selasa (07/06/22). Kegiatan yang dilaksanakan di Resort Pelangi, Sentul, Bogor, Jawa Barat ini bertujuan untuk menentukan arah fakultas dalam jangka 5 (lima) tahun ke depan, melalui penyusunan program, penyiapan sumber daya agar tujuan di masa depan dapat tercapai.
Rakor ini dihadiri oleh Rektor UMJ, Dekanat, Tim Renstra, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Unit Kendali Mutu (UKM) dan Gugus Kendali Mutu di lingkungan FISIP UMJ.
Wakil Dekan I FISIP, Drs. Moh Amin Tohari, M.Si., menyampaikan bahwa, kegiatan ini untuk menghadapi perubahan global, apalagi terjadinya revolusi industri. “Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Fakultas IIlmu Sosial dan Ilmu Politik UMJ 2021-2025 merupakan pengembangan dari Renstra UMJ sebelumnya yang disesuaikan dengan tuntutan, tantangan dan perubahan internal maupun eksternal yang semakin kompleks seiring dengan era revolusi industri 4.0″, jelasnya.
Sementara itu, Rektor UMJ, Dr. Mamun Murod, M.Si., pada sambutannya mengapresiasi kerja tim yang telah melakukan langkah-langkah persiapan secara bertahap. Gambaran umum tentang penyusunan renstra telah dilakukan, agar renstra yang akan disusun tidak menyimpang dari ketentuan dan arah pengembangan enstra yang sudah ada di tingkat UMJ.
“Renstra merupakan pedoman bagi fakultas dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan guna pencapaian visi dan misi. Sehingga besar harapannya dengan adanya renstra tersebut akan mengantarkan banyak perubahan yang cukup berarti dan membawa manfaat bagi fakultas dan prodi”, ujar Ma’mun.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terkait dengan berkurangnya mahasiswa asing di tingkat fakultas sehingga UMJ dan fakultas perlu menerapkan strategi khusus dalam menjaring mahasiswa asing yang juga menjadi salah satu indikator dalam borang akreditasi yaitu dengan cara melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah di negara lain. (JKN/FISIP)