Guru Besar FH UMJ Tanggapi Putusan MK Tentang Sengketa Pemilu 2024

Facebook
Twitter
WhatsApp

Penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2024 telah selesai dengan dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/04/2024), atas gugatan yang diajukan oleh Pasangan Calon nomor urut 01 dan 03. Putusan itu final dan harus dihormati oleh warga negara. Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) Prof. Ibnu Sina Chandranegara, MH., saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Menyapa Malam Edisi Khusus dengan tema “Pilpres Selesai, Hormati Putusan MK.”

Baca juga : Dosen FH UMJ Jadi Profesor Tamu di Osaka University Jepang

Dalam acara yang digelar oleh Radio Republik Indonesia Pro 3 88,80 FM itu, Ibnu mengatakan bahwa MK telah memberikan kepastian hukum tidak hanya bagi peserta pemilu, tetapi juga untuk pendukung dan warga negara. Menurut Ibnu, sengketa Pemilu 2024 cukup menarik karena dilibatkannya pihak yang tidak berperkara yaitu presiden.

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2024/04/guru-besar-fh-umj-tanggapi-putusan-mk-tentang-sengketa-pemilu-2024/