Israel Lakukan Sistem Apartheid, Indonesia Harus Bersikap Tegas.

Facebook
Twitter
WhatsApp

Jumat (19/08), Program Studi Magister Ilmu Politik memggelar International Seminar Palestine Issues: Perspective Social, Cultural and Humanitarian. Bertempat di Aula Kasman Singodimedjo, Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, seminar digelar secara hibrid.

Menghadirkan Zuhair Al-Shun (Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Dr. Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua MPR), Muslim Imran (Ketua Palestine Cultural Organization Malaysia) sebagai pembicara, konferensi juga turut dihadiri oleh Rektor UMJ, Dr. Ma’mun Murod, M.Si. Hadir pula sebagai penanggap Dr. Ryantori (Ketua Indonesian Society for Middle East Studies) Dr. Asep Setiawan (Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik) dan Dr. Muhammad Yusuf (Diplomat Madya Timur Tengah Kementerian Luar Negeri).

Zuhair Al-Shun, Duta Besar Palestina untuk Indonesia, hadir secara daring dalam International Conference on Palestine, Jumat (19/08).

Pada kesempatan tersebut, Rektor UMJ, Dr. Ma’mun Murod, M.Si., menyampaikan bahwa Indonesia harus memiliki ketegasan dalam mengambil posisi dan sikap di politik internasional. “Indonesia harus tegas karena tahun depan akan ada turnamen tingkat dunia dimana Israel masuk dalam tim yang akan bermain,” seraya menambahkan bahwa ketegasan Indonesia akan berhadapan dengan negara-negara Barat pendukung Israel seperti terjadi dalam Piala Dunia di Qatar. Israel hadir dengan nama “Occupied Palestinian Territories.”

Hidayat Nur Wahid juga menyampaikan hal senada. “Indonesia perlu secara tegas menyatakan Israel sebagai negara yang menjalankan sistem apartheid, dengan target agar Israel diperiksa Mahkamah Pidana Internasional. Apartheid yang pernah diterapkan sebagai sistem diskriminasi rasialis di Afrika Selatan telah ditetapkan di dalam Pasal 7 Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional sebagai kejahatan HAM,” kata Dr Hidayat Nurwahid.

Menurut Wakil Ketua MPR,  Israel telah terbukti melakukan kejahatan apartheid terhadap bangsa Palestina, sebagaimana dinyatakan oleh pemerintah Afrika Selatan, lembaga-lembaga HAM di Palestina, Israel, dan lembaga-lembaga HAM internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty Internasional

Ketua PCOM, Muslim Imran menjelaskan tindakan Israel yang memberlakukan sistem apartheid. “Pendudukan ini juga telah berkembang menjadi sistem apartheid penuh di mana satu kelompok orang (Zionis Yahudi Israel) berusaha untuk mendominasi orang lain (Arab Palestina) atau melenyapkan mereka sama sekali,” katanya.

Selanjutnya ditegaskan bahwa, “Hanya karena perlawanan Palestina dan Arab, pendudukan ekspansionis ini relatif terkendali. Jika tidak, Israel bisa menjadi kekuatan regional utama yang melakukan kejahatan yang lebih besar.”

Manurut Muslim Imran, meskipun berulang kali menegaskan sebagai negara yang menganut demokrasi dan menyangkal adanya apartheid, Israel telah menjadi sistem Apartheid formal di bawah kepemimpinan elit politik Zionis sayap kanan yang chauvinistik yang telah memerintah Israel sejak 2000.

Sementara itu Dubes Palestina Zuhari Al menekankan perlunya mengakhiri konflik ini karena bangsa Palestina sudah menderita sangat lama. Pendudukan Israel terhadap Palestina adalah ilegal. Palestina akan teguh untuk mencapai kemerdekaan.

Wakil Ketua MPR juga menyatakan bahwa bangsa Indonesia konsisten menyuarakan hak-hak rakyat Palestina, termasuk mendorong berdirinya negara Palestina yang merdeka, demokratis, sejahtera, dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel di bawah prinsip “two-state solution“. (DN/KSU)

Sumber : https://umj.ac.id/berita-universitas/2022/08/israel-lakukan-sistem-apartheid-indonesia-harus-bersikap-tegas/