Universitas Muhammadiyah Jakarta memiliki komitmen dalam menyelenggarakan kampus inklusif. Lebih dari 20 tahun, UMJ telah menerima penyandang disabilitas untuk menempuh pendidikan. Saat ini (tahun ajaran 2021/2022) mahasiswa penyandang disabilitas berjumlah 24 orang, tersebar di lima fakultas, diantaranya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Agama Islam, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Kesadaran untuk memberikan pendidikan sebagai hak bagi seluruh bangsa tidak terkecuali penyandang disabilitas sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, telah dimiliki UMJ sejak lama. Atas dasar kemanusiaan dan ajaran agama Islam, UMJ berkomitmen untuk menjadi kampus inklusif yang membuka akses pendidikan bagi siapapun tanpa terkecuali.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Rektor IV (Bidang Kemahasiswaan dan AIK), Dr. Septa Candra, SH., MH., yang ditemui di Gedung Muhammadiyah Civilization Center pada Selasa (20/07). “Penerimaan mahasiswa baru penyandang disabilitas berangkat dari bahwa pendidikan adalah hak semua warga negara. Selain itu UMJ kampusnya luas dengan banyak pilihan program studi, sangat memungkinkan sekali bagi disabilitas untuk mengikuti program studi di UMJ dengan keterbatasan. Ada sarana teknologi yang bisa membantu sarana pembelajaran.”
Lebih lanjut, Septa juga menjelaskan bahwa banyaknya fakultas dan program studi menarik minat penyandang disabilitas untuk menempuh program studi yang bisa diikuti oleh disabilitas. Hal tersebut juga menjadi dorongan besar bagi UMJ untuk membuka akses bagi penyandang disabilitas. “Mereka masih mungkin bisa mengikuti perkuliahan beberapa prodi,” ungkap Septa.
Seiring dengan berkembangnya jumlah mahasiswa disabilitas di UMJ, Septa menjelaskan bahwa komitmen UMJ dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif semakin serius. Selaras dengan program yang dicanangkan pemerintah terkait penyelenggaraan pendidikan inklusif dengan memberikan beasiswa bagi penyandang disabilitas. Septa berharap keberadaan UMJ bisa memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas. “Kita akan terus memberikan ruang untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa disabilitas, bahkan dengan mitra kerja sama baik pemerintah maupun swasta,” kata Septa.
Septa berharap pelayanan, fasilitas dan aksesibilitas bagi mahasiswa penyandang disabilitas semakin berkembang. “Kami akan selalu komitmen untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif di UMJ agar keberadaan UMJ benar-benar memberikan dampak dan mencerahkan bagi masyarakat. Kami berharap ke depannya semakin banyak jumlah mahasiswa disabilitas yang mengikuti pendidikan di UMJ dan UMJ juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik, bisa memberikan beasiswa dan bisa memberikan kenyamanan bagi mahasiswa disabilitas,” tegas Septa.
Komitmen UMJ dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif juga diwujudkan dalam bentuk kemudahan akses komunikasi dan kebebasan berekspresi. Pada 2018 lalu, Disabled Care Community, sebuah komunitas mahasiswa penyandang disabilitas resmi didirikan di UMJ sebagai wadah pengembangan mahasiswa disabilitas. Tidak hanya sebatas komunitas, DCC telah banyak berkontribusi baik di dalam maupun luar kampus. Pengurus dan anggota DCC memberikan pendampingan bagi calon mahasiswa baru penyandang disabilitas untuk memilih program studi, melakukan proses administrasi, hingga resmi terdaftar sebagai mahasiswa di UMJ.
Ketua Pembina DCC, Dr. Usni, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa berdirinya DCC adalah untuk medorong potensi mahasiswa disabilitas. “Potensi disabilitas itu yang kami rancang, sehingga setelah mereka lulus dapat bergabung di tengah masyarakat, itu yang dirancang di DCC,” ungkap Usni saat ditemui di Gedung FISIP UMJ, Selasa (20/07).
Selain itu, Usni juga menjelaskan bahwa keberadaan mahasiswa disabilitas juga didukung oleh relawan. Melalui DCC, para relawan direkrut untuk mendampingi mahasiswa dalam melakukan beberapa aktivitas seperti ujian, urusan administrasi, dll.
Universitas Muhammadiyah Jakarta menjadi satu-satunya PTMA di wilayah Jabodetabek yang membuka akses pendidikan bagi penyandang disabilitas. Saat ini jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang menerima calon mahasiswa penyandang disabilitas jumlahnya masih 181 perguruan tinggi. Oleh karenanya UMJ terus berupaya untuk terus melakukan perbaikan dan perkembangan terkait pelayanan dan fasilitas bagi mahasiswa disabilitas. (DN/KSU)