Beberapa waktu lalu, media massa ramai memuat video tentang barisan salat berjamaah bercampur antara laki-laki dan perempuan di satu pondok pesantren. Tak lama kemudian, beredar pula video yang memperlihatkan seorang perempuan menjadi imam salat bagi makmum yang di antaranya terdapat laki-laki.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (Kaprodi KPI) Fakultas Agama Islam Dr. Hadiyan, MA.,menyatakan bahwa kejadian tersebut sebetulnya dapat dijelaskan dengan menggunakan firman Allah SWT, dan sunnah Rasul SAW. Menurutnya, dalam ajaran Islam manusia terkena sebagai objek syariat yang disebut sebagai mukallaf.
Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/opini-1/konsep-kesetaraan-gender-dalam-islam/