Larangan Berburuk Sangka Kepada Orang Lain

Facebook
Twitter
WhatsApp

Apabila datang orang yang fasik (orang yang suka berbuat dosa) membawa suatu berita, maka berhati-hatilah dan teliti dengan kebenaran berita yang disampaikan, karena fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPPAIK UMJ), Drs. Fakhrurazi, MA., saat memimpin kajian rutin jumat, (15/09/2023) di Masjid At-Taqwa UMJ.

Baca juga : Kekuatan Iman dan Taqwa untuk Dunia Akhirat

Dalam kesempatan ini, ketua LPPAIK UMJ mentadaburi Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 1-10 yang diawali dengan membaca surah Al-Hujurat Bersama. Al-Qur’an yang kita pahami adalah memahami Al-Qur’an itu sendiri. Al-Qur’an dapat dipahami dengan akal atau dengan ilmu pengetahuan, sehingga makna dari Al-Qur’an itu sendiri dapat kita pahami.

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2023/09/larangan-berburuk-sangka-kepada-orang-lain/