Membangun Kemanusiaan Universal

Facebook
Twitter
WhatsApp

“Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai…” penggalan kata ini mungkin tidak asing di telinga para pendengar lagu Nasida Ria yang terkenal pada era 80 dan 90 di saat praktek penjajahan dan kolonialisme masih merebak di seluruh dunia bahkan Indonesia. Lagu ini seakan tidak lekang oleh zaman, karena penjajahan atau pertengkaran antar negara masih eksis di abad 21 ini.

Secara hukum, Indonesia dengan tegas menyatakan sikapnya untuk ikut mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea keempat, yang isinya meliputi “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/opini/membangun-kemanusiaan-universal/