MIPOL UMJ Menggelar Webinar Meneguhkan Peran dan Fungsi Parpol Sebagai Pilar Demokrasi

Facebook
Twitter
WhatsApp

Magister Ilmu Politik (MIPOL) FISIP UMJ menggelar webinar yang mengangkat tema Reformasi Partai Politik, Meneguhkan Kembali Perannya sebagai Pilar Demokrasi. Webinar digelar pada Kamis (30/06), dengan menghadirkan akademisi, praktisi dan mahasiswa, yakni, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, SE. (Sekjen PKS 2020-2025), Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si. (anggota DPR RI Fraksi Golkar), Chusnul Mar’iyah, Ph.D. (dosen Magister Ilmu Politik UMJ), dan Iqbal Hafsari, S.Pd. (mahasiswa Magister Ilmu Politik UMJ).

Tema tersebut diangkat dengan melihat kondisi politik Indonesia kekinian berkaitan dengan peran dan fungsi partai politik. Menurut Dr. Asep Setiawan, MA., Ketua Prodi Magister Ilmu Politik, peran dan fungsi partai politik yang telah diatur dalam UUD belum berjalan dengan baik. Asep juga menegaskan bahwa partai politik sebagai bagian dari infrastruktur politik bisa melahirkan kader-kader yang tangguh, berwawasan global dan visioner, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat kehadirannya.

Berkaitan dengan peran dan fungsi partai politik, keempat narasumber memberikan pandangannya masing-masing terkait peran partai politik. Habib Aboe Bakar mengawali diskusi dengan mengingatkan kembali alasan dibentuknya partai politik. Sebagai wadah untuk menyatukan berbagai kelompok masyarakat yang memiliki visi dan misi yang sama agar pikiran dan orientasinya dapat dikonsolidasikan. Menurut Aboe Bakar, partai politik memainkan peran yang sangat penting dalam sistem politik, yakni sebagai penghubung antara pemerintah dengan warga negara.

Aboe Bakar mengkritisi peran parpol yang tidak dapat memainkan peran yang sebenarnya. “Dalam konteks kekinian, peneguhan peran parpol menuju demokrasi menjelang pilpres ini dapat dilakukan dengan memperbanyak jumlah capres yang berkontestasi di 2024,” tegas Aboe Bakar.

Peran parpol yang dinilai belum dimainkan dengan sebenarnya dibenarkan oleh Chusnul Mar’iyah, Ph.D. Dosen Magister Ilmu Politik FISIP UMJ ini memberikan gambaran yang sangat komprehensif terkait dengan kondisi politik kepolitikan kontemporer. Selama menjelaskan bahan diskusi, Chusnul berulang kali memberikan pertanyaan reflektif sekaligus otokritik tentang berbagai hal menyangkut kondisi kepolitikan kontemporer. Lebih spesifik Chusnul mempertanyakan posisi parpol sebagai respon atas pernyataan Aboe Bakar yang menilai bahwa parpol berperan penting sebagai jembatan (channeling) antara rakyat dan pemerintah.

Chusnul memaparkan dengan gamblang kondisi partai politik yang tidak bisa menjadi jembatan untuk menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Menurutnya, Indonesia telah menjual kedaulatannya. Oleh karenanya Chusnul mencoba mengajak untuk merumuskan demokrasi ala Indonesia. “Kita bisa coba merumuskan demokrasi ala Indonesia. Demokrasi bukan ayat Al-Quran yang tidak bisa diubah. Ini bisa jadi ijtihad dalam membangun bagaimana demokrasi ala Indonesia,” ungkap Chusnul.

Chusnul melihat adanya elitis dalam tubuh negara Indonesia melalui parpol-parpol yang berkuasa, “fungsi parpol tidak dijelaskan dengan baik. Rakyat berpikir sendiri dan mengurusi hidupnya sendiri.”
Tidak berjalannya fungsi parpol sebagaimana mestinya dilihat oleh Zulfikar Arse Sadikin sebagai dampak dari beberapa faktor, yakni, modernisasi perpecahan elit, dan intervensi negara. Modernisasi yang dimaksud adalah lahirnya parpol dilandasi adanya keinginan orang yang melahirkannya ingin kehidupan yg lebih baik, ada seperangkat nilai yag ingin diwujudkan melalui partai. Sedangkan perpecahan elit dan intevensi negara adalah faktor yang dinilai Zulfikar sebagai faktor yang menyebabkan hilangnya peran dan fungsi parpol.

Zulfikar menyebut bahwa harus ada upaya untuk mengembalikan peran dan fungsi parpol kembali ke peran dan fungsi yang sebenar-benarnya. “Yang perlu kita lakukan adalah mnegembalikan partai pada aspek modernisasi. Jadi parpol bukan hanya infrastruktur, tapi juga suprastruktur. Di konstitusi kita hampir semuanya melibatkan parpol. Ketika kita kembali pada modernisasi, artinya ada cita-cita yang ingin kita wujudkan melalui parpol itu, ada seperangkat nilai yang mengikat kita, yang mau kita hadirkan” tegas Zulfikar.

Terakhir, Iqbal Hafsari, S.Pd., salah satu mahasiswa Magister Ilmu Politik FISIP UMJ turut menyampaikan terkait dengan problema parpol. Menurutnya, partai politik di era kekinian belum cukup memberikan kepuasan bagi masyarakat. Sisi kepercayaan publik pada parpol juga menjadi catatan penting bahwa parpol belum mengagregasi kepentingan rakyat. Hal tersebut dilihat oleh Iqbal melalui kebijakan-kebijakan yang dilahirkan oleh pejabat publik. Iqbal menegaskan bahwa peran dan fungsi parpol baru terlihat sebatas pencalonan legislatif. dan eksekutif.

Melihat pentingnya peran dan fungsi parpol bagi kelangsungan hidup orang banyak, maka perlu ada ikhtiar dan ijtihad untuk meneguhkan kembali fungsi dan perannya. (DN/KSU)

Sumber : https://umj.ac.id/berita-universitas/2022/06/mipol-umj-menggelar-webinar-meneguhkan-peran-dan-fungsi-parpol-sebagai-pilar-demokrasi/