Pakar HTN FH UMJ Tanggapi Polemik RUU Kementerian Negara

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pada 16 Mei 2024, Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR. Hal ini memunculkan polemik di masyarakat karena perubahan tersebut terkesan hanya bagi-bagi kekuasaan dari Prabowo-Gibran ke partai pengusungnya untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH., menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait persoalan RUU Kementerian Negara.

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/opini-1/pakar-htn-fh-umj-tanggapi-polemik-ruu-kementerian-negara/