Pemilih Muda dan Literasi Politik Digital

Facebook
Twitter
WhatsApp

Ahmad Ali Imron, Pranata humas dan alumnus magister Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

DIPERKIRAKAN pemilih muda akan mendominasi pada gelaran Pemilu 2024. Jumlah mereka diprediksi akan menyentuh angka 60% dari keseluruhan pemilih tetap. Hal ini tentu menjadi kesempatan dan perhatian bagi peserta pemilu atau partai politik. Seyogyanya tidak hanya berkompetisi untuk merebut perhatian dan suara mereka, namun peserta pemilu juga harus memberikan literasi politik digital yang baik dan sehat.  

Sekitar satu dekade terakhir, kita telah menyaksikan bagaimana politik elektoral telah menjadi arena ketika kebenaran dan kebohongan berkelindan, sehingga melahirkan kebingungan, konflik sosial, dan polarisasi di masyarakat. Pemilu di pelbagai negara di dunia termasuk Indonesia telah menjadi arena politik post truth, karena batas antara kebenaran dan kebohongan menjadi kabur. 

Politik tidak lagi mengutamakan wacana rasional melainkan argumentasi bersifat emosional yang berakar pada ketakutan, kekhawatiran, dan kebingungan masyarakat. Kondisi ini juga didorong oleh kehadiran teknologi komunikasi digital berbasis internet yang memungkinkan sumber informasi tidak lagi terpusat di satu titik saja, melainkan menyebar di mana-mana. Ruang terbuka siber diyakini oleh politisi sebagai ruang yang efektif untuk melakukan komunikasi politik, kampanye, dan meraih dukungan. Bagi publik, ruang siber digunakan untuk aktualisasi diri dan memberikan dukungan kepada kandidat yang didukungnya.

Pemilih muda 

Pemilih muda pada Pemilu 2024 dikelompokkan menjadi dua generasi. Pertama, generasi milenial yang lahir dalam rentang waktu 1981-1996. Generasi ini disebut juga generasi Y yang sudah mengenal teknologi seperti komputer, video games, dan smartphone. Kedua, generasi Z yang lahir dalam rentang waktu 1997-2012. Generasi Z adalah generasi setelah generasi milenial yang merupakan generasi peralihan generasi milenial dengan teknologi yang semakin berkembang.

Menurut riset dari Data Reportal, jumlah pengguna media sosial (medsos) di Indonesia menyentuh angka 191,4 juta pada Januari 2022. Angka tersebut ini dilaporkan setara dengan 68,9% total populasi di Indonesia. Riset lain yang dilakukan oleh agensi marketing We Are Social dan Hootsuite mengungkapkan, separuh penduduk di Indonesia sudah aktif menggunakan medsos dengan generasi milenial dan generasi Z mendominasi sebagai pengguna media sosial terbanyak. 

Sedangkan dalam hal partisipasi politik, data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menunjukkan jumlah pemilih muda (baca: milenial) pada Pemilu 2019 sudah mencapai 70–80 juta jiwa dari 193 juta pemilih. Itu artinya 35%–40% pemilih muda sudah mempunyai kekuatan dan memiliki pengaruh besar terhadap hasil pemilu. Kita yakin pemilih muda tidak apatis terhadap politik, namun untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam bidang politik diperlukan cara yang berbeda pula untuk mengikuti zamannya.

Urgensi literasi politik digital

Berkaca pada Pemilu 2019, sebagian kalangan memprediksi Pemilu 2024 khususnya pada masa kampanye, sebaran berita bohong (hoaks) dan disinformasi akan semakin meningkat. Tentu kita berharap prediksi itu meleset. Karena kita semua tidak ingin masyarakat semakin terpolarisasi akibat ulah kepentingan politik tertentu yang tidak sehat dan kurang bertanggung jawab.

Pengejawantahan literasi politik digital yang baik menjadi vital keberadaannya dalam kondisi masyarakat dan kaum muda Indonesia saat ini dan ke depan. Para elite politik, parpol, penyelenggara pemilu, dan stakeholder terkait tentu memiliki tanggung jawab dan harus selalu mengupayakannya. Literasi politik digital merupakan aktivitas sosialisasi informasi dan edukasi di dunia digital. 

Selain itu disertai diskusi tentang pelbagai persoalan yang berkaitan dengan politik untuk menciptakan pribadi yang melek politik, tidak mudah dipecah belah. Dengan begitu mereka menjadi warga negara yang cerdas, kritis, bersikap dewasa, sadar akan hak dan kewajiban serta konstruktif dalam memandang politik dan kekuasaan. 

Literasi politik digital dalam konteks pemilu dapat dipahami sebagai kemampuan masyarakat untuk mendefinisikan kebutuhan mereka akan substansi politik terutama terkait pemilu. Mengetahui strategi pencarian informasi apa, siapa, bagaimana, dan mengapa mereka harus memilih. Memiliki kemampuan untuk mengakses informasi seputar figur yang akan mewakili mereka nantinya. 

Kemudian mampu membandingkan dan mengevaluasi pelbagai tawaran politik yang mereka hadapi. Selanjutnya, diharapkan mampu mengorganisasikan, membuat sintesis, serta membentuk jejaring pemilih rasional dalam proses transaksional dengan calon pemimpin yang akan diberi mandat kekuasaan oleh mereka. 

Dari sinilah medsos memiliki peran penting dan efektif dalam praktik literasi politik. Medsos adalah ruang publik baru dalam proses penguatan demokrasi di dunia siber. Internet dapat menjadi perantara terbentuknya struktur masyarakat emansipatif, bijak, dan bebas dari dominasi. Pemilih muda bisa berekspresi meluangkan pengetahuan, sikap, dan kemampuan mereka dengan bebas tanpa ada rasa canggung dengan meliputi pemahaman terkait politik dan demokrasi partisipatif. Di situ juga warga negara mengetahui bagaimana pemerintahan bekerja secara seharusnya, mengetahui dan berlaku kritis terkait isu-isu krusial yang berkembang.

Kemudahan penggunaan medsos seharusnya sejalan dengan upaya memberikan informasi yang benar, tidak mengabaikan etika dan kebenaran informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat dan pemilih muda sebagai pengguna medsos. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan edukasi politik yang baik. 

Dalam hal keluasan jangkauan, medsos seharusnya dimanfaatkan untuk membangun jaringan komunikasi politik yang memberikan wawasan dan edukasi positif tentang politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ikatan stratifikasi politik yang melekat di antara pengguna medsos, selayaknya digunakan untuk membangun prinsip keterbukaan komunikasi demi mencapai masyarakat informasi yang cerdas dan demokratis. Semoga.

Sumber: https://mediaindonesia.com/opini/513375/pemilih-muda-dan-literasi-politik-digital