Prodi MIA Terima SK Perubahan Nama Prodi

Facebook
Twitter
WhatsApp

Prodi Magister Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (MIA FISIP UMJ) menerima Surat Keputusan tentang perubahan nama prodi MIA FISIP UMJ menjadi Magister Administrasi Publik (MAP) FISIP UMJ, Jumat, (26/01/2024) di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta.

Baca juga : Webinar Administrasi Publik UMJ Bahas Isu Stunting di Era Digital

SK tersebut diberikan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Prof. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., dan diterima oleh Ketua Prodi Magister Ilmu Administrasi FISIP UMJ, Dr. Izzatusolikhah, M.Si. Ia menerangkan SK tersebut diterima oleh prodi MIA UMJ usai diajukannya surat permohonan tentang usulan perubahan nomenklatur prodi MIA FISIP UMJ kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2024/01/prodi-mia-umj-terima-sk-perubahan-nama-prodi-menjadi-map-umj/