UMJ Kukuhkan Dua Guru Besar Termuda se-Indonesia

Facebook
Twitter
WhatsApp

Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengukuhkan dua Guru Besar, di Auditorium dr. Syafri Guricci FKK UMJ, Rabu (26/07/2023). Kedua Guru Besar tersebut adalah Prof. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH., dan Prof. Tria Astika Endah Permatasari, SKM., MKM. Baik Ibnu Sina maupun Tria Astika, merupakan Guru Besar termuda di bidangnya masing-masing se-Indonesia.

Baca juga : Penambahan Jumlah Guru Besar, Bukti Keseriusan UMJ Tingkatkan Akreditasi

Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH. MH ditetapkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26467/M/07/2023 Terhitung mulai tanggal 01 April 2023 pada sat usia 33 tahun.

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2023/07/umj-kukuhkan-dua-guru-besar-termuda-se-indonesia/