Baru-baru ini bangsa Indonesia dikejutkan oleh salah satu pernyataan petinggi Kementerian Koperasi dan UKM bahwa Warung Madura harus menghormati untuk tidak buka 24 Jam. Pernyataan tersebut mendapatkan respons dari berbagai pihak yang kesemuanya mengarah terhadap penolakan akan pernyataan tersebut. Sehingga ada revisian pernyataan langsung dari orang nomor satu di Kementerian Koperasi dan UKM bahwa tak ada larangan buka 24 jam untuk Warung Madura.
Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/opini/warung-madura-kopi-starling-dan-keberpihakan-terhadap-ekonomi-kerakyatan/