Kategori
Berita Kampus

Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Sukses Gelar Event Bintaro Latte Fest

Mahasiswa Konsentrasi Public Relations, Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ pada Sabtu (16/7) sukses menyelenggarakan “Bintaro Latte Fest” di Serona Coffee Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Event tersebut merupakan praktik dari Mata Kuliah Event Management yang diampu oleh Dr. Sa’diyah El-Adawiyah, S.Sos., M.Si.

Bintaro Latte Fest ini digagas oleh kelompok kecil dari kelas Event Management yang terdiri dari Dita Najla Khairunnisa, Firdo Ridwan Firdaus, Hilal, Maulidina Putri Nur, dan Norma Al Khaeriyah.

Latar belakang Dita dkk. mengusung acara ini adalah keanekaragaman kopi di Indonesia yang menjadi daya tarik tersendiri bagi anak muda dalam beberapa tahun terakhir. Bintaro Latte Fest merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengasah kemampuan barista sekaligus menumbuhkan mental kompetisi antar barista coffee shop khususnya di wilayah Jabodetabek dan menambah wawasan barista tentang perkembangan industri kopi di Indonesia.

Event ini terdiri dari Exhibition, Latte Art Competition, Talk show, dan Fun Brew. Dalam acara ini Dita dkk. juga bekerjasama dengan beberapa sponsor, salah satunya yaitu Serona Coffee Bintaro selaku penyedia tempat acara dan juga Conti Indonesia yang merupakan salah satu distributor alat-alat kopi di Indonesia serta didukung oleh komunitas anak berkebutuhan khusus.

Acara utama dari event ini adalah Latte Art Competition di ikuti oleh sekitar 43 peserta dan memiliki 4 babak, di mana babak 1 (satu) dan 2 (dua) dilakukan secara online melalu media sosial Instagram Bintaro Latte Fest (@bintarolattefest) dan pada babak 3 (tiga) dan 4 (empat) dilakukan secara langsung di Serona Coffee Bintaro.

Tidak hanya mampu menggaet sponsor event ini juga mengundang juri yang berprestasi internasional. “Pada kegiatan ini kami melibatkan beberapa juri terbaik di bidang latte art, salah satu juri artis kita yaitu Robby Filrian yang pernah meraih Juara Latte Art Competition International”, ungkap Dita selaku salah satu panitia dari kelas event management.

“Harapan kami semoga event ini masih bisa tetap berjalan setiap tahunnya, meskipun kelas Event Management sudah selesai dan juga memiliki persiapan yang lebih matang untuk acara yang lebih sukses”, pungkas Dita.

Dr. Sa’diyah El-Adawiyah, S.Sos., M.Si., juga turut hadir pada kesempatan tersebut. “Saya lihat antusiasnya tinggi dan saya lihat bagus banget acara ini yang dikemas oleh mahasiswa apalagi teman-teman banyak yang supporting sponsonya dan kedepannya saya dengar dari mahasiswa akan ada kelanjutannya Insya Allah,” ucap Ela selaku dosen pengampu mata kuliah Event Management.

Sumber : https://umj.ac.id/berita-universitas/2022/07/mahasiswa-prodi-ilmu-komunikasi-sukses-gelar-event-bintaro-latte-fest/

Kategori
Agenda Kampus

Pengajian Rutin FISIP UMJ : Pernikahan Beda Agama Bertentangan dengan Cita-cita Luhur Pernikahan dalam Islam

Pernikahan beda agama menjadi fenomena yang terjadi saat ini. Banyak orang yang melakukan pernikahan beda agama atas dasar cinta dan hak asasi manusia. Hal tersebut menjadi bahasan menarik bagi sivitas akademika FISIP UMJ pada pengajian rutin AIK (Al-Islam dan Kemuhammadiyahan) yang digelar secara hybrid di gedung FISIP UMJ, Jumat (15/07).

Dr. Evi Satispi, M.Si., Dekan FISIP UMJ, menyampaikan pada pengantar pengajian, bahwa sebagai orang tua sekaligus pendidik harus memiliki pendekatan pendidikan keluarga untuk mendidik anak-anak agar terhindar dari hal-hal yang menyimpang dari agama. Berkaitan dengan pernikahan beda agama, dekan FISIP UMJ yang hadir secara daring mengingatkan posisi pemerintah yang perlu menjadi perhatian, “lebih berbahaya lagi ketika ada regulasi dari pemerintah (tentang pernikahan beda agama),” lanjut Evi.

Pernikahan beda agama yang marak terjadi dianggap sebagai wujud dari hak asasi manusia yang diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) mencatat, sejak 2005 sebanyak 1.425 pasangan beda agama menikah di Indonesia. Angka tersebut bisa jadi bertambah jika masyarakat menormalisasi fenomena tersebut.

Dr. Oneng Nurul Bariyah, M.Ag yang hadir sebagai narasumber pada kajian rutin tersebut, menyampaikan bahwa agama Islam mengatur segala hal termasuk pernikahan. Hak asasi manusia yang digunakan untuk memperbolehkan pernikahan beda agama tidak berstandar pada Al Quran dan sunnah. Islam menghormati dan mengatur hak-hak manusia, bersumber pada Al Quran dan sunnah.

Pernikahan beda agama tegas dilarang oleh ajaran agama Islam karena akan bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam. Tujuan utama pernikahan adalah terwujudnya sakinah dalam keluarga yang dapat dicapai salah satunya dengan kafaa fiddin (kufu). Selain itu pernikahan akan berkaitan dengan hak-hak lainnya, seperti hak waris, hak perwalian, dsb., yang tidak akan bisa jika pernikahan dilakukan dengan perbedaan agama. Pernikahan beda agama juga akan membuka lebar terjadinya pemurtadan yang sangat bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam, yakni menjaga fitrah agama setiap orang karena setiap manusia lahir dalam keadaan bertauhid.

Disamping larangan pernikahan beda agama, sebagian ada juga yang menyatakan pernikahan beda agama diperbolehkan atau mubah yakni pernikahan laki-laki muslim dengan wanita ahli kitab. Namun menurut Oneng, hal tersebut tidak dapat dibenarkan sepenuhnya melainkan perlu ada kajian lebih mendalam. Oneng menyampaikan bahwa membedakan ahli kitab dan kafir serta membandingkan ahli kitab zaman terdahulu dengan saat ini diperlukan dalam mengambil sikap terkait pernikahan beda agama.

“Keluarga adalah institusi yang sangat penting dalam merealisasikan nilai-nilai agama,” tegas Oneng. Oleh karenanya pernikahan beda agama akan bertentangan dengan cita-cita luhur pernikahan dalam Islam. (DN)

Sumber : https://umj.ac.id/berita-universitas/2022/07/pernikahan-beda-agama-bertentangan-dengan-cita-cita-luhur-pernikahan-dalam-islam/