Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) yang dimiliki perguruan tinggi harus dilindungi oleh pimpinan dan warga universitas dalam menjalankan tugasnya. SATGAS kerap mendapat tekanan dari relasi kuasa di kampus sehingga tidak dapat menangani kasus dengan baik.
Baca juga : ULKSP UMJ Gelar Seminar Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus
Pernyataan itu disampaikan oleh Deama Ratna, Sub Pokja Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI), dalam Seminar Nasional Seminar bertajuk “Menciptakan Ruang Aman Guna Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan UMJ”, Senin (24/06/2024).
Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2024/06/kemendikbudristek-ri-ingatkan-perguruan-tinggi-untuk-lindungi-satgas-ppks/