Salah satu isu terhadap adanya penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah justru berpotensi menghambat kebutuhan terhadap pelindungan hukum yang lebih jelas dan kuat untuk dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Himpunan Advokat Spesialis Rumah Sakit (HASRS) Dr. Muhammad Luthfie Hakim, S.H., M.H. dalam sambutannya.
DPP Himpunan Advokat Spesialis Rumah Sakit (HASRS) dan Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) berkolaborasi dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), dan DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), serta didukung oleh Altea Care, RS. Mitra Keluarga Group, RS. National Hospital, Asia Stemcell Center dan Kortex akan mengangkat masalah di atas dalam Serial Webinar Nasional Hukum Kesehatan Ke-11 dengan tema “RUU Kesehatan: Transformasi Kesehatan Atau Sentralisasi Kekuasaan?” secara daring Live di Youtube Kitras.id pada, Kamis (22/06/2023).
Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2023/06/ruu-kesehatan-tuai-penolakan/