Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu lembaga penegak hukum diharapkan mampu mengatasi permasalahan-permasalah korupsi yang terjadi di Indonesia. Namun, ditetapkannya Ketua KPK, Firli Bauri sebagai tersangka memberikan sinyal bahwa KPK saat ini dengan komisioner yang ada, dalam keadaan sedang tidak baik-baik saja.
Baca juga : Septa Candra: Muhammadiyah Gerakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Septa Candra, S.H.,M.H., yang juga pakar hukum UMJ menegaskan bahwa perlu adanya pembenahan secara totalitas terhadap lembaga KPK, terutama para pimpinan dan komisioner yang saat ini tengah menduduki lembaga tersebut. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara diskusi Dialektika Tv Muhammadiyah bertajuk KPK di Titik Nadir yang disiarkan langsung pada Sabtu, (2/12/2023) secara daring.
Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2023/12/wakil-rektor-iv-umj-tegaskan-perlu-adanya-pembenahan-di-lembaga-kpk/