Persiapan pra nikah merupakan sesuatu yang penting dilakukan karena mampu memunculkan kematangan jiwa dan raga. Hal ini disampaikan Dosen Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FIP UMJ) Dr. Rohimi Zamzam, S.Psi, SH, M.Pd, Psikolog. saat menjadi narasumber Talkshow Pra Nikah di Auditorium FIP UMJ, Selasa (28/05/2024).
Baca juga : PSGA UMJ Kolaborasi Dengan YAKINIKAH Adakan Talkshow Series
“Kematangan usia untuk menikah itu pun sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Perkawinan di usia 19 tahun. Di usia ini, menurut psikologi memang sudah pantas dan mampu untuk melakukan banyak hal termasuk pernikahan,” ujar Rohimi.
Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2024/05/rohimi-zam-zam-persiapan-pra-nikah-penting-dilakukan/