Penyalahgunaan wewenang kerap terjadi dan merugikan masyarakat secara umum. Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, SH., MH., menyampaikan harapannya agar pejabat pemerintah terhindar dari penyalahgunaan wewenang.
Baca juga : Seminar Nasional Fakultas Hukum UMJ Bahas Penyalahgunaan Wewenang
Pejabat pemerintah yang menggunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, golongan, atau kepentingan umum namun menyimpang, menyebabkan kerugian. Penyalahgunakan Wewenang pun juga dapat mengindikasikan dengan Tindakan Pidana Korupsi.
Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2024/12/memicu-adanya-tindakan-korupsi-hakim-ma-ri-harap-pejabat-pemerintah-terhindar-dari-penyalahgunaan-wewenang/