Jum’at (03/02), Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta melantik Ketua dan Sekretaris Prodi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Pelantikan digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Dekan melantik secara resmi Nida Handayani, S.IP., M.Si., sebagai Kaprodi dan Dini Gandini Purbaningrum, S.IP., M.A. sebagai Sekretaris Prodi Ilmu Administrasi Publik FISIP UMJ dengan membacakan naskah pelantikan dan disaksikan oleh civitas akademika FISIP UMJ, di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ. Prosesi pelantikan yang dihadiri oleh Ketua Senat sekaligus Ketua Prodi Doktor Administrasi Publik Prof. Dr. Azhari Aziz Samudra, M.Si. beserta seluruh Wakil Dekan dan Kaprodi, berjalan khidmat.
Pada kesempatan tersebut Evi menyampaikan Selamat mengemban amanah kepada Nida Handayani, S.IP., M.Si., sebagai Kaprodi dan Dini Gandini Purbaningrum, S.IP., M.A. sebagai Sekretaris Prodi serta ucapan terima kasih kepada Dr. Izzatusholekha, M.Si. selaku Kaprodi Ilmu Administrasi Publik sebelumnya yang telah berhasil memimpin Prodi Ilmu Administrasi. Evi berharap kepada Kaprodi & Sekprodi yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan amanah yang diberikan untuk kemajuan Prodi Ilmu Administrasi Publik.
Evi menekankan pada Prodi Ilmu Administrasi Publik untuk turut berupaya maksimal dalam meraih akreditasi Unggul dengan meningkatkan akreditasi Program Studi.
Program studi Ilmu Administrasi Publik menghadirkan Bapak Ahmad Hanafi (Direktur Indonesian Parliamentary Center) dan Bapak Bejo Untung (Direktur Eksekutif di Pusat Telaah dan Informasi Regional) sebagai pembicara dan Ibu Dini Gandini, S.IP., M.A. sebagai moderator dalam kegiatan Kuliah Umum dan Penandatangan Kerja Sama pada Jum’at, 23 Desember 2022. Kegiatan ini dibuka untuk umum bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta terkhusus untuk mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik dan bertema “Teori dan Praktek Kebijakan Berbasis Bukti”
Materi yang pertama disampaikan oleh Bapak Ahmad Hanafi yang membahas tentang pemantauan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terutama yang berkaitan dengan RKHUP, perlindungan data pribadi, dan masyarakat adat. Menurut beliau, proses legislasi di Indonesia pada saat ini sudah cukup mapan dibandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara. Proses ini dirumuskan oleh DPR dengan diawasi oleh Pemerintah, dimana posisi DPR dan pemerintah setara. Jika salah satunya tidak setuju, maka UU belum dapat disahkan. Selain itu, dalam proses pembentukan UU, pemerintah juga membuka kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi di ruang formal. Proses selanjutnya adalah pembahasan tingkat satu dan dua. Pembahasannya bersifat kajian ilmiah terbuka dan penyusunan draft. Pada pembahasan tingkat satu terjadi proses pemantauan implementasi kebijakan untuk mengetahui isu, tema dan isi, sehingga pemantauan ini menjadi jembatan untuk masyarakat menyampaikan suaranya.
Materi kedua disampaikan oleh Bapak Bejo Untung, membahas tentang ‘Kebijakan Berbasis Bukti dan Prakteknya’. Menurut beliau, setiap lapisan masyarakat dapat berargumentasi dan berkontestasi berbasis bukti. Kebijakan dalam tatanan demokratis merupakan suatu proses pembuatan instrument yang diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Kebijakan sebagai instrument ketika disepakati bersifat otoritatif mengikat semua pihak. Pemerintah dan DPR adalah partisipan dalam crafting sebuah kebijakan. Kebijakan berisi partisipan, tindakan dan arena. Namun, arena satu terbentuk belum tentu compatable dengan arena lainnya karena karakteristik yang berbeda.
Beliau juga berpendapat bahwa regulasi tidak hanya mengatur sumber daya publik, melainkan mengatur hal lain, baik alam, akses, keuangan, dan sumberdaya dapat dioptimalkan dengan baik. Untuk mendukung proses kebijakan dibutuhkan riset studi dan observasi. Riset dan studi menggali informasi dan fakta yang bermunculan di masyarakat. Selain itu, diskusi dibutuhkan sebagai upaya membangun aliansi dan koalisi yang bergerak untuk mengetahui permasalahan dan dapat direkomendasikan ke pemerintah.
Kuliah umum ini diikuti oleh 145 orang yang berasal dari berbagai kalangan, seperti akademisi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan di luar dari UMJ. Antusiasme para peserta terhadap kegiatan ini dapat dilihat pada saat sesi tanya-jawab kepada kedua pemateri kuliah umum ini.
Di akhir acara, terdapat penyerahan sertifikat untuk narasumber, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor Universitas Muhammdiyah Jakarta, yakni Dr. Ma’mun Murod, M.Si dengan IPC (Indonesian Parliamentary Center), penandatanganan IA Program Studi Ilmu Administrasi Publik yang diwakilkan oleh Ibu Nida Handayani, S.IP., M.Si. dengan IPC dan Pattiro, serta sesi foto bersama.
Dengan adanya kuliah umum ini diharapkan menjadi wadah bagi para akademisi dan mahasiswa dalam menambah pengetahuan dan membangun relasi antara organisasi publik yang ada di Indonesia.