Kategori
Berita Kampus

PSPP UMJ Lakukan Pendampingan Pembangunan Kilang Ubur-ubur di Pesisir Kalimantan Barat

Pusat Studi Perbatasan dan Pesisir Universitas Muhammadiyah Jakarta (PSPP UMJ) melakukan pendampingan teknis pada pembangunan kilang ubur-ubur di Desa Sebulus, Kecamata Paloh, Kalimantan Barat. Pendampingan dilakukan berkala yang telah dimulai sejak Desember 2023. 

Baca juga : PSPP UMJ dan DEKS BI Lakukan Survei di Pesisir Kalimantan Barat

Kilang ubur-ubur tersebut merupakan project Desa Berdikari yang bekerja sama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia. Penetapan lokasi bagi program pemberdayaan masyarakat nelayan di Kecamatan Paloh ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan.

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2024/05/pspp-umj-lakukan-pendampingan-pembangunan-kilang-ubur-ubur-di-pesisir-kalimantan-barat/

Kategori
Berita Kampus

Pusat Studi Perbatasan dan Pesisir UMJ Gelar Seminar Literasi Ekonomi Syariah Masyarakat Pesisir Perbatasan

Pusat Studi Perbatasan dan Pesisir Universitas Muhammadiyah Jakarta (PSPP UMJ) menggelar seminar literasi ekonomi syariah dan kebijakan pemberdayaan masyarakat desa di kawasan perbatasan. Seminar ini diselenggarakan sekaligus dalam rangka diseminasi hasil riset pesisir perbatasan dan launching konsorium studi perbatasan dan kelautan yang digelar secara hybrid pada  Rabu, (27/09/2023) di Auditorium FIP UMJ.

Baca juga : PSPP UMJ dan DEKS BI Lakukan Survei di Pesisir Kalimantan Barat

Mengangkat tema Memotret Ekonomi Syariah dari Pesisir Perbatasan, seminar ini bertujuan untuk mempertemukan para insani akademisi, praktisi, dan pengamat yang memiliki konsen dengan masalah-masalah masyarakat perbatasan dan pesisir yang hampir sekitar diatas 50% masih kurang tingkat kesejahteraannya, untuk berdiskusi mengenai studi kebijakan dari multidisipliner dalam perspektif sosial budaya masyarakat setempat.

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2023/09/pusat-studi-perbatasan-dan-pesisir-umj-gelar-seminar-literasi-ekonomi-syariah-masyarakat-pesisir-perbatasan/