Kategori
Berita Kampus

Kuliah Umum dan Penandatanganan Kerja Sama Program Studi Administrasi Publik “Teori dan Praktik Kebijakan Berbasis Bukti”

Program studi Ilmu Administrasi Publik menghadirkan Bapak Ahmad Hanafi (Direktur Indonesian Parliamentary Center) dan Bapak Bejo Untung (Direktur Eksekutif di Pusat Telaah dan Informasi Regional) sebagai pembicara dan Ibu Dini Gandini, S.IP., M.A. sebagai moderator dalam kegiatan Kuliah Umum dan Penandatangan Kerja Sama pada Jum’at, 23 Desember 2022. Kegiatan ini dibuka untuk umum bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta terkhusus untuk mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik dan bertema “Teori dan Praktek Kebijakan Berbasis Bukti”

Materi yang pertama disampaikan oleh Bapak Ahmad Hanafi yang membahas tentang pemantauan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terutama yang berkaitan dengan RKHUP, perlindungan data pribadi, dan masyarakat adat. Menurut beliau, proses legislasi di Indonesia pada saat ini sudah cukup mapan dibandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara. Proses ini dirumuskan oleh DPR dengan diawasi oleh Pemerintah, dimana posisi DPR dan pemerintah setara. Jika salah satunya tidak setuju, maka UU belum dapat disahkan. Selain itu, dalam proses pembentukan UU, pemerintah juga membuka kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi di ruang formal. Proses selanjutnya adalah pembahasan tingkat satu dan dua. Pembahasannya bersifat kajian ilmiah terbuka dan penyusunan draft. Pada pembahasan tingkat satu terjadi proses pemantauan implementasi kebijakan untuk mengetahui isu, tema dan isi, sehingga pemantauan ini menjadi jembatan untuk masyarakat menyampaikan suaranya.

Materi kedua disampaikan oleh Bapak Bejo Untung, membahas tentang ‘Kebijakan Berbasis Bukti dan Prakteknya’. Menurut beliau, setiap lapisan masyarakat dapat berargumentasi dan berkontestasi berbasis bukti. Kebijakan dalam tatanan demokratis merupakan suatu proses pembuatan instrument yang diterapkan pada kehidupan sehari-hari.  Kebijakan sebagai instrument ketika disepakati bersifat otoritatif mengikat semua pihak. Pemerintah dan DPR adalah partisipan dalam crafting sebuah kebijakan. Kebijakan berisi partisipan, tindakan dan arena. Namun, arena satu terbentuk belum tentu compatable dengan arena lainnya karena karakteristik yang berbeda.

Beliau juga berpendapat bahwa regulasi tidak hanya mengatur sumber daya publik, melainkan mengatur hal lain, baik alam, akses, keuangan, dan sumberdaya dapat dioptimalkan dengan baik. Untuk mendukung proses kebijakan dibutuhkan riset studi dan observasi. Riset dan studi menggali informasi dan fakta yang bermunculan di masyarakat. Selain itu, diskusi dibutuhkan sebagai upaya membangun aliansi dan koalisi yang bergerak untuk mengetahui permasalahan dan dapat direkomendasikan ke pemerintah. 

Kuliah umum ini diikuti oleh 145 orang yang berasal dari berbagai kalangan, seperti akademisi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan di luar dari UMJ. Antusiasme para peserta terhadap kegiatan ini dapat dilihat pada saat sesi tanya-jawab kepada kedua pemateri kuliah umum ini.

Di akhir acara, terdapat penyerahan sertifikat untuk narasumber, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor Universitas Muhammdiyah Jakarta, yakni Dr. Ma’mun Murod, M.Si dengan IPC (Indonesian Parliamentary Center), penandatanganan IA Program Studi Ilmu Administrasi Publik yang diwakilkan oleh Ibu Nida Handayani, S.IP., M.Si. dengan IPC dan Pattiro, serta sesi foto bersama.

Dengan adanya kuliah umum ini diharapkan menjadi wadah bagi para akademisi dan mahasiswa dalam menambah pengetahuan dan membangun relasi antara organisasi publik yang ada di Indonesia.

Kategori
Agenda Kampus

Kuliah Umum “Intervensi Organisasi Layanan Manusia”

Program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial mempersembahkan :

Kuliah Umum “Intervensi Organisasi Layanan Manusia”

Narasumber :
1. Dr. Soni Akhmad Nulhaqim, M.Si. (Akademisi)

Jumat, 23 Desember 2022 pukul 13.00-15.30 WIB
Ruang Moeljadi Djojomartono FISIP UMJ Lantai 2

Kategori
Agenda Kampus

Kuliah Umum “Teori dan Praktek Kebijakan Berbasis Bukti”

Program studi Ilmu Administrasi Publik mempersembahkan :

Kuliah Umum “Teori dan Praktek Kebijakan Berbasis Bukti” dan Penandatanganan Kerjasama.

Narasumber :
1. Ahmad Hanafi (Direktur Indonesian Parliamentary Center)

2. Bejo Untung (Direktur Eksekutif Pusat Telaah dan Informasi Regional)

Jumat, 23 Desember 2022 pukul 13.00-16.00 WIB
Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP UMJ Lantai 4

Kategori
Berita Kampus

Prodi Ilmu Administrasi Publik FISIP UMJ Adakan Pengabdian Masyarakat di Desa Mekarjaya, Bogor, Jawa Barat

Pada hari Rabu, 30 November 2022 telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan oleh Program Studi Ilmu Administrasi Publik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta di Desa Mekarjaya, Bogor, Jawa Barat dalam pengaplikasian Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pengabdian Kepada Masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Masyarakat, Kelompok Tani, dan Anak-anak Desa Mekarjaya, Dosen Ilmu Administrasi Publik UMJ, yaitu Ibu Dr. Izzatusholekha, M.Si., Ibu Nida Handayani, S.IP., M.Si., Ibu Dini Gandini Purbaningrum, M.A., Bapak Muhammad Khoirul Anwar, S.Sos., M.Si., serta sejumlah Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Bapak Muhammad Khoirul Anwar, S.Sos., M.Si. menjelaskan tentang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pengaduan audiens masyarakat

Pengabdian masyarakat ini dibagi menjadi beberapa kegiatan. Kegiatan pertama adalah Pojok Literasi dalam Mewujudkan Desa Cerdas. Pada kegiatan tersebut mahasiswa memberikan rak dan buku bacaan akademik, kisah nabi, kisah Islam, permainan puzzle, serta mengadakan games yang diikuti oleh anak-anak paud di Desa Mekarjaya. Perwakilan HIMIA Prodi Ilmu Administrasi menyampaikan harapannya Pojok Literasi ini dapat meningkatkan literasi anak anak di Mekarjaya sedari dini.

Kegiatan kedua memiliki tema Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Pengaduan yang diberikan oleh Bapak Muhammad Khoirul Anwar, S.IP., M.Si kepada masyarakat Desa Mekarjaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi apabila kepala desa di Desa Mekarjaya melakukan tindakan pungli, masyarakat dapat membuat laporan pengaduan secara online di Ombudsman Republik Indonesia.

Kegiatan ketiga adalah penyampaian edukasi terkait tanaman obat yang menjadi komoditas utama, seperti jahe dan lengkuas yang disampaikan oleh Ibu Izzatusholekha, M.Si.  Ibu Izzatusolekha menyampaikan komoditas rimpang selain dapat dimanfaatkan untuk pengobatan alami, juga bisa dimanfaatkan sebagai komoditas ekonomi yang menjanjikan.

Ibu Izzatusholekha, M.Si. menjelaskan tentang edukasi manfaat dan peluang ekonomk tanaman rimpang ke Kelompok Tani

Kegiatan ini diikuti dengan pelatihan pembuatan produk olahan dan digital marketing oleh Ibu Nida Handayani, S.IP., M.Si. Produk olahan dari tanaman obat lengkuas diolah menjadi serundeng dan jahe diolah menjadi permen yang menyehatkan. Setelah produk olahan selesai, dilakukan pengambilan foto produk yang akan ditampilkan di platform online. Disampaikan oleh Ibu Nida  Handayani produk olahan dapat menambah nilai jual bahan baku rimpang menjadi 7 sampai 15 kali lipat.

Di akhir kegiatan, dilaksanakan sesi foto bersama dengan masyarakat Desa Mekarjaya, Dosen dan Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur pengaduan dan dapat mengelola sumber daya alam dengan baik.

Sesi Foto Bersama Masyarakat Desa Mekarjaya dengan Dosen dan Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Publik FISIP UMJ