Lembaga Studi Konsultasi dan Hukum (Laskum) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) menggelar Diskusi tentang Kekerasan Seksual di Aula FH UMJ, Rabu (29/05/2024). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Unit Layanan Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULKSP) UMJ Puan Dinaphia Yunan, SH., MH.
Baca juga : Laskum FH UMJ Pererat Silaturahmi dengan Halal Bi Halal Ramadan 1445 H
Puan memaparkan materi Revenge Porn sebagai Bentuk Kekerasan Seksual. Menurutnya, kekerasan seksual dapat terjadi secara langsung maupun secara tidak langsung melalui media siber. “Kekerasan seksual itu tidak selalu berupa fisik, tapi juga kekerasan seksual secara verbal seperti catcalling dan lain-lain bahkan di dunia maya,” ujar Puan.
Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2024/05/laskum-fh-umj-gelar-diskusi-kekerasan-seksual/