Kategori
Berita Kampus

LPP AIK UMJ Ingatkan Polemik Zihar kepada Sivitas Akademika UMJ

Seorang suami atau laki-laki haram melakukan zihar, yaitu menyamakan istrinya dengan salah satu dari wanita terdekatnya, seperti ibu atau saudara perempuan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penerapan Kampus Islami Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPP AIK UMJ), Dr. Adi Mansah, M.Ag. dalam Kajian Rutin Jum’at Pagi di Masjid At-Taqwa UMJ, Jum’at (03/05/2024).

Baca juga : LPP AIK UMJ: Silakan Kejar Dunia Tapi Jangan Selamanya

“Ayat ini turun karena ada kisah Khaulah binti Tha’labah yang mengadukan suaminya yang bernama Aus bin Tsamit kepada Rasulullah SAW tentang polemik zihar yang terjadi kepadanya,” ujar Adi saat mengkaji isi kandungan Al-Qur’an surat Al-Mujadilah ayat 1-6.

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2024/05/lpp-aik-umj-ingatkan-polemik-zihar-kepada-sivitas-akademika-umj/

Kategori
Berita Kampus

LPP AIK : Al-Quran Sebagai Pembelajaran Bagi Manusia

Civitas Akademika Universitas  Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengikuti pengkajian rutin yang diadakan oleh Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPAIK) pada Jumat Pagi, di Masjid At-Taqwa, Jumat (5/1/24). Pengkajian diawal tahun yang dipimpin oleh Dr. Adi Mansah, M.Ag., ini membahas Qur’an Surat Al-Qamar ayat 41 sampai 55. Pada ayat tersebut mengingatkan Al-Quran sebagai sumber pembelajaran bagi manusia.

Baca juga : UMJ Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2024-2025

Adi Mansah membuka dengan menjelaskan ayat 40 bahwa Allah ingin manusia untuk mengambil pelajaran dari kisah orang-orang kafir yang telah mendustakan peringatanNya. “Sebagaimana dijelaskan bahwa penting untuk memperhatikan setiap peringatan dan pelajaran dalam Alqur’an yang telah Allah berikan,” kata Adi Mansah.

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2024/01/lpp-aik-al-quran-sebagai-pembelajaran-bagi-manusia/

Kategori
Berita Kampus

LPP-AIK UMJ Ingatkan Kewajiban Umat Muslim Terhadap Jenazah

Ketika diantara kaum muslim meninggal dunia, maka kewajiban bagi seorang muslim terhadap jenazah adalah memandikan, mengafani, menshalatkan, dan mengubur. Dalam hal ini, yang menjadi topik utama dalam Halaqah Tarjih yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al Islam dan Kemuhammadiyahan (LPP -AIK) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) adalah Pelaksanaan Salat Gaib Bagi Jenazah yang Tidak Ditemukan/Hilang, di Masjid At-Taqwa UMJ, Jumat, (24/11/2023).

Baca juga : Dukung Palestina, LPP AIK UMJ Gelar Kajian Integrasi Ilmu

“Menshalatkan jenazah itu tugas kita. Bukan tugas ustaz, bukan tugas kyai. Jadi kalau ada jenazah ditelantarkan, yang dosa adalah yang masih hidup,” ungkap Dr. Sopa, M.Ag., Dekan FAI UMJ, yang hadir sebagai narasumber.

Baca selengkapnya di : https://umj.ac.id/kabar-kampus/2023/11/lpp-aik-umj-ingatkan-kewajiban-umat-muslim-terhadap-jenazah/

Kategori
Berita Kampus

LPP-AIK UMJ Serahkan Hadiah UAH Kepada Mahasiswa Internasional

Ustadz Adi Hidayat (UAH) melalui Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPP-AIK) Universitas Muhamamdiyah Jakarta (UMJ) menyerahkan hadiah kepada mahasiswa Internasional UMJ di Masjid At-taqwa, Jumat (6/10/23).

Baca juga : LPP-AIK UMJ Gelar Pembinaan Beasiswa Hafizh

Hadiah berupa uang tunai sebesar dua juta rupiah dan biaya hidup satu juta rupiah selama satu tahun diberikan secara langsung kepada tujuh mahasiswa internasional yakni Shukronah (Tajikistan), Luqman (Yaman), Mahmud (Tajikistan), Jasur (Turkmenistan), Muborakshoh (Tajikistan), Ala (Yaman), dan Ali (Yaman).